4 GAMBAR KANANGAMBAR UTAMARAGAMStyle

Gubernur Jawa Barat Ambil Kebijakan Libur Narik Kepada Sopir Angkot

Cibinong, portalinformasi.co.id
Untuk mengurai kepadatan lalu lintas kendaraan bermotor pada saat menjelang dan malam lebaran Idul fitri 1446 H yang tinggal 3 hari lagi, Pemerintah Daerah ProvinsiJawa Barat bersama Pemerintahan Daerah kabupaten Bogor berencana untuk meliburkan operasional angkutan kota (angkot) selama Hari Raya Idul Fitri dan seminggu setelahnya. Dengan kebijakan ini, arus lalu lintas jalur Puncak diharapkan lebih lancar dan nyaman bagi pemudik, dari mulai jalan Raya Ciawi hingga Puncak.

Gubernur Jawa Barat menemui langsung para sopir angkot serta ojek untuk memberikan dukungan serta membuat MOU untuk berhenti beroperasi sementara yaitu mereka akan diliburkan selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan seminggu setelahnya, sehingga kepadatan arus lalu lintas diharapkan berkurang dan dengan demikian peluang terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) juga diminimalisir.

Sebagai bentuk dukungan bagi para sopir angkot yang akan diliburkan tersebut, pemerintahan Jawa Barat dan kabupaten Bogor secara bersama – sama akan memberikan bekal agar mereka tetap dapat menikmati liburan bersama keluarga tanpa harus khawatir kehilangan mata pencaharian.
“Selama libur, para sopir angkot bisa menikmati liburan bersama keluarga dengan ada bekal yang akan kita berikan berupa sembako dan uang tunai bagi mereka walaupun tetap berada dirumah ataupun yang ingin mudik dan juga berwisata bersama keluarganya dengan tenang dan tercukupi,” ucap Gubernur.

Dalam hal kompensasi kepada para pengemudi sopir tersebut yang berada di wilayah jalur mudik agar mereka tidak beroperasi selama mudik dan balik lebaran. Kompensasi yang diberikan sejumlah uang sebesar Rp 3 juta rupiah dan disalurkan sebanyak dua kali, yakni Rp 1,5 juta selama arus mudik dan sisanya seminggu setelah lebaran.

Kegiatan ini merupakan tindakan nyata kepedulian pemerintah Jawa Barat langsung oleh Gubernur serta pemerintah Kabupaten Bogor dari mulai Bupati Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Dandim 0621, Dishub DLLAJ untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi warga masyarakat luas baik pendatang/wisatawan maupun warga masyarakat kabupaten Bogor sendiri untuk merayakan serta menikmati hari raya Idul fitri 1446 H secara Kondusif.

(Sumber: Humas Polri/hpm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *